Jakarta - Kerjasama pemerintah daerah dengan swasta dalam proyek pembangunan yang memiliki kelayakan finansial tinggi perlu didorong terus. Dengan demikian, anggaran Pemerintah Pusat dapat dioptimalkan untuk pembangunan lainnya, seperti pengentasan kemiskinan dan pengembangan infrastruktur di bagian Timur Indonesia dan daerah terpencil. Penerapan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) di Indonesia sangat penting mengingat APBN dan APBD hanya dapat mendanai lebih kurang 41% dari kebutuhan investasi infrastruktur dalam RPJMN 2015-2019.
“Mengingat masih langkanya proyek KPBU untuk pembangunan infrastruktur di daerah, perlu kita apresiasi teladan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang didukung oleh Pemda di Kabupaten dan Kota terkait, yang menjadi pelopor penerapan skema tersebut. Kami berharap Pemerintah Daerah lainnya dapat mereplikasi contoh baik ini untuk pembangunan infrastruktur di daerah masing-masing,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam acara Penandatanganan Perjanjian KPBU Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan, Kamis (21/7) di Jakarta.
Hadir dalam acara itu antara lainMenteri Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono,Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo,Gubernur Jawa Timur Soekarwo, bupati dan walikota terkait.
Menurut Darmin, SPAM Umbulan adalah proyek pertama di sektor air yang mendapatkan Dukungan Pemerintah dalam bentuk Viability Gap Fund (VGF). Proyek ini sebenarnya telah direncanakan sejak 43 tahun yang lalu. Tapi baru pada 2010 ditetapkan Bappenas dan Kementerian Pekerjaan Umum sebagai salah satu showcase project dengan skema KPBU. Proyek penyediaan air minum dengan nilai total investasi sebesar Rp4,51 triliun dan menyerap investasi swasta senilai Rp2,05triliun ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan air 1,3 juta warga di 3 kabupaten dan 2 kota di provinsi Jawa Timur.
Acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini dilakukan antara Gubernur Jawa Timur selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) Proyek KPBU SPAM Umbulan dengan PT Meta Adhya Tirta Umbulan selaku Badan Usaha yang akan melaksanakan proyek tersebut. PT Meta Adhya Tirta Umbulan merupakan perusahaan yang dibentuk oleh konsorsium PT Medco Gas Indonesia dan PT Bangun Cipta Kontraktor selaku pemenang lelang Proyek KPBU SPAM Umbulan.

Pada saat bersamaan juga ditandatangani 3 (tiga) perjanjian turunan dalam kerjasama ini, yaitu Perjanjian Penyediaan Air Minum Curah antara Perusahaan Daerah Air Bersih (PDAB) Provinsi Jawa Timur dengan PT Meta Adhya Tirta Umbulan, Perjanjian Penjaminan Infrastruktur antara PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) (“PT PII”) dengan PT Meta Adhya Tirta Umbulan dan Perjanjian Regres antara Gubernur Jawa Timur dengan PT PII.
Dalam proyek ini, pemerintah memberikan Dukungan Kelayakan sebesar Rp 818 miliar, sedangkan Badan Usaha akan bertanggung jawab menyediakan sebagian dana lainnya. Proyek yang menggunakan skema BOT (Built Operate Transfer) dengan masa konsesi 25 tahun ini, meliputi pekerjaan desain, konstruksi, operasi, pemeliharaan, pembiayaan sarana pengelolaan dan jaringan transmisi berkapasitas 4.000 liter/detik, yang akan dilakukan oleh Badan Usaha.
Air dari Mata Air Umbulan di Kabupaten Pasuruan ini, selanjutnya akan diolah dan disalurkan sebagai air minum curah melalui saluran perpipaan transmisi sepanjang kurang lebih ± 93,7 km dan dapat dinikmati sekitar 1,3 juta jiwa masyarakat Jawa Timur di 5 Kabupaten Kota (Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya, dan Kabupaten Gresik) melalui PDAM setempat.
Komitmen Pemerintah dalam mendukung pelaksanaan Proyek KPBU SPAM Umbulan diwujudkan melalui:
- Penetapan Proyek KPBU SPAM Umbulansebagai proyek percontohan (showcase)pada tahun 2010, dan ditetapkan sebagai proyek strategis nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Selain itu, Presiden Republik Indonesia juga telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
- Kementerian Keuangan telah memberikan dukungannya melalui Surat Persetujuan Final Dukungan Kelayakan untuk Proyek KPBU SPAM Umbulan.Dukungan Kelayakan sebesar Rp818 miliar akan digunakan untuk memastikan adanya keterjangkauan harga beli air, dan tetap menajaga aspek feasibility dari proyek tersebut.
- Kementerian Keuangan juga menyediakan fasilitas penyiapan proyek kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui penugasan kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI)dan fasilitas penjaminan proyek yang diberikan melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) guna meningkatkan bankability dari proyek.
- Dukungan juga diperoleh dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam bentuk pembiayaan dan pembangunan pipa dari titik offtake sampai ke distribusi utama, pembiayaan dan pembangunan fasilitas instalasi pengolahan air dari Kali Rejoso dengan kapasitas 300 liter per detik, dukungan izin penempatan pipa pada jalan tol yang dilalui, dan pengurangan biaya sewa lahan di jalan tol agar Proyek SPAM Umbulan layak secara finansial. Komitmen ini tertuang dalam Surat Dukungan Proyek SPAM Umbulan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada Gubernur Jawa Timur.
- Sementara itu, dukungan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dirasakan dalam Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) dan penyelesaian masalah-masalah yang bersifat sangat strategis.
- Dukungan dari Pemerintah Kabupaten/Kota beserta PDAM terkait, dinyatakan dalam Perjanjian Kerjasama antara Gubernur dengan masing-masing Bupati/Walikota serta surat dukungan dari PDAM-PDAM. (ekon)
Humas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Email: humas.ekon@gmail.com
twitter: @perekonomianRI
website: www.ekon.go.id
Download Press Release