PT SMI memegang teguh nilai transparansi dan tanggung jawab pada setiap kegiatan aspek pekerjaan usahanya.
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sistem lembaga keuangan ramah lingkun... Lihat detil
PT SMI percaya bahwa data yang komprehensif dan transparan sangat penting dalam membangun dan memperkuat hubungan dengan para investor dan afiliasi perusahaa... Lihat detil
PT SMI menerapkan kebijakan non-afiliasi dan non-keluarga yang ketat bagi setiap anggota dewan dan pemangku kepentingan demi menghindari konflik kepentingan,... Lihat detil