EN ID

Kebijakan PT SMI yang Mempromosikan Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial

Sebagai Special Mission Vehicle di bawah Kementerian Keuangan, PT Sarana Multi Infrastruktur (“PT SMI”) (Persero) berkomitmen untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur nasional melalui penerapan pendekatan pembangunan berkelanjutan secara konsisten. Sehubungan dengan hal tersebut, PT SMI bertekad untuk mempromosikan kesetaraan gender dan inklusi sosial yang sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional sebagai penerjemahan dari Undang Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita yang secara internasional dikenal sebagai CEDAW (Convention on The Elimination of All Forms of Discrimination against Women).

Untuk mengimplementasikan komitmen tersebut, PT SMI menerapkan pendekatan Pengarusutamaan Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial sebagai bagian dari strategi dan proses bisnis. Hal tersebut dimaksudkan untuk mendorong agar segenap pihak yang relevan, yaitu setiap orang, baik perempuan maupun laki-laki, dari semua kelompok sosial yang berbeda berdasarkan agama, suku, kasta/kelas, ekonomi, umur, kebutuhan khusus, maupun wilayah geografis, menjadi bagian dalam perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi di dalam kegiatan operasional internal maupun aktivitas bisnis PT SMI.

Dalam pengelolaan karyawan yang responsif gender, PT SMI berkomitmen untuk:

  • Menghormati hakhak seluruh karyawan baik laki – laki maupun perempuan dengan memperhatikan kesetaraan gender di lingkungan kerja;
  • Memastikan lingkungan kerja yang adil, aman, dan nyaman dari sisi kesetaraan gender;
  • Memastikan bahwa dalam setiap proses rekrutmen:
    • tidak mempekerjakan anak-anak di bawah umur,
    • perekrutan tanpa diskriminasi,
    • perekrutan tanpa paksaan,
    • mengutamakan kesetaraan gender, dan
    • membuka kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas;
  • Memastikan sistem kompensasi dan benefit, promosi, demosi, dan mutasi dilakukan dengan penilaian objektif dan mengedepankan kesetaraan gender;
  • Memastikan mekanisme pelaporan terkait dengan isu Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial melalui kanal yang disediakan PT SMI.

Dukungan PT SMI untuk mempromosikan kesetaraan gender dan inklusi sosial juga diterapkan pada pilar-pilar bisnis PT SMI yang mencakup pembiayaan dan investasi, pengembangan proyek, dan jasa konsultasi, serta kegiatan lainnya yang melibatkan pihak eksternal secara bertahap dan mempertimbangkan urgensi dan kebutuhan (calon) debitur/investee/klien.

Untuk mendukung hal tersebut, PT SMI telah memiliki Kebijakan terkait Pengarusutamaan Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial yang menjadi acuan dalam pengelolaan Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial, membentuk Kelompok Kerja Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial yang telah diberikan peningkatan kapasitas untuk merespon isu/tugas tertentu berkaitan dengan Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial dalam kegiatan internal dan eksternal PT SMI, serta membuat Kajian Baseline Kesetaraan Gender yang dijadikan dasar implementasi pengarusutamaan kesetaraan gender dan inklusi sosial.

Melalui penguatan dalam mempromosikan kesetaraan gender dan inklusi sosial untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) No. 5: Kesetaraan Gender, PT SMI berharap agar kegiatan operasional dan aktivitas bisnis yang dilakukan dapat memberikan dampak sosial yang lebih luas.

 

 


Dokumen terkait Kebijakan tentang Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial: