EN ID
06 September 2021
Share: https://ptsmi.co.id/cfind/source/thumb/images/icon/cover_w20_h20_share-fb.png https://ptsmi.co.id/cfind/source/thumb/images/icon/cover_w20_h20_share-tw.png https://ptsmi.co.id/cfind/source/thumb/images/icon/cover_w20_h20_share-link.png

Permintaan Ekspresi Minat: Studi Pengurangan Biaya dalam Pengembangan Panas Bumi

Date : 2021-09-06 - 2021-09-20
Status : Close/Tutup

INDONESIA
Geothermal Resource Risk Mitigation (GREM)
Project ID:  GEF Grant Number TF0A4086 and CTF Grant Number TF0A4089

Judul Tugas: Studi Pengurangan Biaya dalam Pengembangan Panas Bumi
Referensi No. (Sesuai Rencana Pengadaan): FC6

Pemerintah Indonesia, didukung oleh Bank Dunia, mendirikan Fasilitas Mitigasi Risiko Sumber Daya Panas Bumi/ Geothermal Resource Risk Mitigation (GREM) untuk mendukung pengeboran eksplorasi oleh pengembang milik negara dan sektor swasta. Fasilitas GREM dikelola oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (“PT SMI”) sebagai perantara keuangan. Dalam implementasi GREM, PT SMI akan melakukan kajian Pengurangan Biaya Pengembangan Panas Bumi. Dalam konteks ini, PT SMI, saat ini mencari Konsultan yang Berminat dan Memenuhi Syarat (“Konsultan”) untuk mendukung PT SMI dalam mengembangkan studi.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan saran dan mengembangkan rekomendasi strategi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengurangi biaya pengembangan tenaga panas bumi di Indonesia. Saran tersebut harus didasarkan pada praktik terbaik nasional dan praktik terbaik internasional yang disesuaikan dengan konteks Indonesia. Lingkup pekerjaan di bawah penugasan ini memiliki tugas sebagai berikut:

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendukung PT SMI dalam memastikan keberhasilan pelaksanaan siklus transaksi lengkap paket utang di bawah Fasilitas GREM. Lingkup pekerjaan di bawah tugas ini memiliki empat tugas berikut:

  1. Perbandingan Data Global tentang Biaya Pengembangan Panas Bumi;
  2. Dampak Mitigasi Risiko Sumber Daya Panas Bumi terhadap Biaya Pengembangan;
  3. Dampak Pengeboran Panas Bumi terhadap Biaya Pengembangan;
  4. Dampak Insentif Fiskal yang Diberikan oleh Pemerintah;
  5. Dampak Pengembangan Bertahap terhadap Kelayakan Finansial Proyek;
  6. Dampak Berbagai Skenario Terhadap Kelayakan Finansial Proyek Panas Bumi;
  7. Mekanisme Tender dan Penetapan Tarif Pengembangan Panas Bumi;
  8. Perbandingan Energi Panas Bumi dan Pilihan Energi Terbarukan Lainnya.

Sehubungan dengan itu, PT SMI mengundang Konsultan untuk menyampaikan minatnya untuk berpartisipasi dalam pemilihan Jasa. Kriteria daftar pendek memiliki rekam jejak yang terbukti setidaknya sepuluh tahun dalam mengembangkan analisis dan strategi serupa untuk proyek pengembangan panas bumi di Indonesia dan internasional. Perusahaan harus membentuk tim yang terdiri dari kombinasi ahli internasional dan nasional yang memahami industri dan regulasi panas bumi Indonesia.

Ekspresi Minat Konsultan yang tertarik tertuju pada Bagian III, paragraf, 3.14, 3.16, dan 3.17 dari “Peraturan Pengadaan untuk Peminjam Pembiayaan Proyek Investasi (IPF): Pengadaan dalam Pembiayaan Proyek Investasi untuk Barang, Pekerjaan, Non-Konsultasi dan Layanan Konsultasi” tertanggal Juli 2016, direvisi pada November 2017 dan Agustus 2018 (“Peraturan Pengadaan”), yang menetapkan kebijakan Bank Dunia tentang benturan kepentingan.

Konsultan dapat bekerja sama dengan perusahaan lain dalam bentuk usaha patungan atau sub konsultan untuk meningkatkan kualifikasi mereka. Dalam hal asosiasi, EOI harus secara eksplisit menentukan apakah asosiasi tersebut berbentuk Usaha Patungan (semua anggota bertanggung jawab secara tanggung renteng atas seluruh penugasan), atau Sub-konsultan. Dalam hal usaha patungan, perusahaan anggota yang ditunjuk untuk mewakili usaha patungan harus diidentifikasi dengan jelas. Hanya kualifikasi dan pengalaman anggota usaha patungan, tetapi bukan sub-konsultan, yang akan dipertimbangkan dalam proses evaluasi EOI

Konsultan akan dipilih sesuai dengan metode Seleksi Berdasarkan Kualifikasi Konsultan / Consultants’ Qualifications (CQS) yang ditetapkan dalam Pedoman Konsultan. Kriteria berikut akan digunakan untuk mengevaluasi proposal EOI:

  • Memiliki setidaknya 10 tahun pengalaman umum dalam pengembangan energi panas bumi, termasuk infrastruktur, pengeboran dan fasilitas pembangkit listrik. Pengalaman dalam pengembangan panas bumi Indonesia lebih disukai.
  • Memiliki pengalaman khusus minimal 5 tahun dalam mempersiapkan Studi Kelayakan proyek panas bumi yang mencakup anggaran proyek dan model keuangan proyek.
  • Pemahaman yang baik tentang praktik terbaik global dalam kebijakan pemerintah untuk mendukung pengembangan panas bumi. Memiliki pemahaman tentang kerangka peraturan panas bumi di Indonesia lebih disukai.

Informasi atau klarifikasi lebih lanjut tentang REOI dapat diperoleh melalui email ke GREM_procurement@ptsmi.co.id cc: ddkprocurement@ptsmi.co.id atau di alamat yang disebutkan di bawah ini selama jam kantor [08.30 sd 17.00 Waktu Indonesia Barat]

Pernyataan minat harus disampaikan dalam bentuk tertulis ke alamat di bawah ini melalui surat (hardcopy) atau melalui email (softcopy) paling lambat 20 September 2021 (16.00 Waktu Indonesia Barat).

Jakarta, 6 September 2021

 

Cipto Adi Utomo
Kepala Divisi Umum dan Pengadaan
PT SARANA MULTI INFRASTRUKTUR (PERSERO)
Sahid Sudirman Center, 47th Floor Jl. Jend. Sudirman No. 86 Jakarta 10220, Indonesia
Tel: +62 (21) 8082 5288
Fax: +62 (21) 8082 5258
E-mail: GREM_procurement@ptsmi.co.id cc: ddkprocurement@ptsmi.co.id

 

Unduh Kerangka Acuan di sini


Kembali ke Pengadaan

Tanggal : 05 Oktober 2021 - 05 Oktober 2021
Status : Close/Tutup
Baca lebih lanjut

Tanggal : 05 Oktober 2021 - 05 Oktober 2021
Status : Close/Tutup
Baca lebih lanjut
14 September 2023

Permintaan Pernyataan Minat: Seleksi Jasa Konsultan Penasihat Transaksi Teknis (PRM01) Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Ibu Kota Nusantara Sektor Perumahan atas Prakarsa Badan Usaha

Tanggal : 14 September 2023 - 21 September 2023
Status : Close/Tutup
Baca lebih lanjut