Kepada Yth. Calon Penyedia Jasa Panel Konsultan untuk Penyiapan Proyek Infrastruktur PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Tahun 2019
Sehubungan dengan Permintaan Penyampaian Minat (Request for Expression of Interest) Panel Konsultan untuk Penyiapan Proyek Infrastruktur PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Tahun 2019 No: S-141/SMI/DOK/DUP/1118 yang telah disampaikan sebelumnya (terlampir), maka dalam kesempatan ini kami ingin mengingatkan kembali bahwa batas waktu penyampaian minat adalah hari Jumat, tanggal 30 November 2018 dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Konsultan yang berminat wajib mendaftarkan diri melalui e-proc PT SMI dengan alamat:
https://vms.ptsmi.co.id/VendorPortal/Login
2. Menyampaikan Pernyataan Minat (EOI) bersama dengan dokumen pendukungnya secara langsung ke alamat korespondensi di bawah ini atau melalui email: procurement@ptsmi.co.id dengan subyek “Pernyataan Minat Panel… (sebutkan kelompok panel yang diminati) PT SMI Tahun 2019” selambat-lambatnya hari Jumat, tanggal 30 November 2018.
3. Peserta yang telah menyampaikan Surat Pernyataan Minat dan dinyatakan memenuhi persyaratan awal akan mendapatkan Dokumen Prakualifikasi dan selanjutnya dapat menyampaikan Dokumen Kualifikasi selambat-lambatnya hari Jumat, tanggal 8 Desember 2018 pukul 17.00 WIB.
Namun demikian sehubungan dengan kendala teknis yang sering dihadapi oleh calon peserta saat melakukan pendaftaran melalui e-proc PT SMI, maka dengan ini kami sampaikan bahwa bagi calon penyedia jasa yang berminat untuk ikut serta dalam proses Prakualifikasi Panel Konsultan untuk Penyiapan Proyek Infrastruktur PT SMI Tahun 2019, pada tahap awal cukup menyampaikan Surat Pernyataan Minat dengan melampirkan profil perusahaan dan informasi terkait keahlian dan pengalaman konsultan dalam penyiapan proyek infrastruktur. Penyampaian Surat Minat ini menjadi persyaratan untuk mendapatkan Dokumen Prakualifikasi yang akan disampaikan selanjutnya, sementara pendaftaran melalui e-proc dapat dilakukan kemudian.
Terima kasih.
PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (“PT SMI”) adalah Badan Usaha Milik Negara Pembiayaan Infrastruktur yang didirikan dengan misi untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Indonesia, termasuk mendukung pelaksanaan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Infrastruktur yang dapat menjadi obyek pembiayaan PT SMI meliputi infrastruktur transportasi, jalan, pengairan, air minum, air limbah, telekomunikasi, ketenagalistrikan, infrastruktur minyak dan gas bumi serta infrastruktur sosial yang meliputi infrastruktur perkotaan, fasilitas pendidikan, pengembangan kawasan, pariwisata, kesehatan dan infrastruktur pemasyarakatan. Selain itu PT SMI juga dapat melakukan pembiayaan untuk
rolling stock kereta api seperti lokomotif, gerbong,
boogey dan pendukung lainnya.
Sejak tahun 2011, PT SMI telah beberapa kali menerima penugasan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk memfasilitasi penyiapan proyek infrastruktur baik dengan skema KPBU maupun non KPBU, mulai dari tahap penyiapan hingga pelaksanaan transaksi (
financial close). Beberapa proyek yang telah di fasilitasi, antara lain: Proyek Sistem Penyediaan Air Minum, Kereta Bandara, Pengelolaan Sampah, Telekomunikasi, Rumah Sakit Umum Daerah, Transportasi Perkotaan, Proyek LRT dan Bandar Udara.
Dalam melaksanakan penugasan penyiapan dan pelaksanaan transaksi proyek KPBU, PT SMI akan didampingi oleh Penasihat Transaksi yang akan membantu PT SMI dan Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) menyiapkan struktur dan dokumen proyek KPBU yang
bankable agar dapat ditawarkan ke pihak swasta sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait KPBU yang berlaku di Indonesia serta membantu pelaksanaan transaksi hingga tercapainya perolehan pembiayaan (
financial close)
. Demikian pula dalam penyiapan proyek infrastruktur non KPBU, PT SMI juga membutuhkan bantuan tim Konsultan untuk melakukan kajian studi kelayakan dan penyusunan
Detailed Engineering Design (DED) termasuk melakukan Kajian Lingkungan dalam rangka memperoleh Izin Lingkungan proyek infrastruktur untuk sektor-sektor sebagaimana disebut di atas
.
Terkait hal di atas, PT SMI mengundang Perusahaan Konsultan yang memenuhi syarat baik secara tunggal ataupun konsorsium untuk mengikuti proses seleksi prakualifikasi agar dapat ditetapkan sebagai Panel Konsultan PT SMI.
Adapun Panel Konsultan tersebut adalah sebagai berikut:
- Panel Penasihat Transaksi Finansial untuk Proyek KPBU Infrastruktur;
- Panel Penasihat Transaksi Legal untuk Proyek KPBU Infrastruktur;
- Panel Konsultan Teknis untuk Proyek Infrastruktur (akan dikelompokkan sesuai sektor keahlian);
- Panel Konsultan Lingkungan untuk Proyek Infrastruktur;
Konsultan yang berminat dapat menyampaikan Pernyataan Minat (EOI) yang telah di tandatangani oleh Direktur Utama atau Pejabat yang dikuasakan (dilampirkan surat kuasa hukum apabila dikuasakan) dengan melampirkan profil dan informasi yang mengindikasikan keahlian dan pengalaman Konsultan dalam pelaksanaan penyiapan proyek infrastruktur yang telah diselesaikan dalam kurun waktu 10 tahun terakhir (maksimal 10 proyek yang paling relevan sesuai sektor yang dipilih). Konsultan yang dinyatakan memenuhi persyaratan awal akan mendapatkan Dokumen Prakualifikasi, yang dikirim ke alamat email resmi perusahaan konsultan.
Seleksi Panel Konsultan dilakukan dalam 2 (dua) tahap. Tahap I (
Empanelment): Perusahaan Konsultan yang memenuhi kualifikasi akan dimasukan ke dalam Panel Konsultan melalui seleksi berdasarkan Kerangka Acuan Generik menggunakan metode kualitas dan akan mendapatkan
Indefinite Delivery Contract/
framework contractdengan jangka waktu selama 1-2 tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan PT SMI. Tahap II (
call-down assignment): Anggota Panel Konsultan akan diundang untuk menyampaikan proposal sederhana berdasarkan Kerangka Acuan Kerja Spesifik per proyek. Evaluasi akan dilakukan berdasarkan metode Kualitas dan Biaya.
Konsultan yang berminat wajib mendaftarkan diri melalui
e-proc PT SMI dengan alamat:
https://vms.ptsmi.co.id/VendorPortal/Login dan menyampaikan Pernyataan Minat (EOI) bersama dengan dokumen pendukungnya secara langsung ke alamat korespondensi di bawah ini atau melalui email:
procurement@ptsmi.co.id dengan subyek
“Pernyataan Minat Panel… (
sebutkan kelompok panel yang diminati)
PT SMI Tahun 2019” selambat-lambatnya hari Jumat, tanggal 30 November 2018. Peserta yang telah mendapatkan Dokumen Prakualifikasi dapat menyampaikan Dokumen Kualifikasi selambat-lambatnya hari Jumat, tanggal 8 Desember 2018 pukul 17.00 WIB.
Jakarta, 16 November 2018
Tim Pengadaan Panel Konsultan
PT SARANA MULTI INFRASTRUKTUR (PERSERO)
Gedung Sahid Sudirman Center, Lt. 47 (
mailing room),
Jl. Jend. Sudirman No. 86 Jakarta 10220, Indonesia
Tel: +62 (21) 8082 5288
Fax: +62 (21) 8082 5258