EN ID

Sekilas PT SMI

Dalam aspirasi untuk membantu meningkatkan kesejahteraan nasional, dedikasi teguh PT SMI untuk mencapai urbanisasi berkelanjutan dapat diwujudkan melalui pertumbuhan dan pemerataan ekonomi. Semuanya dapat berjalan dengan dukungan yang baik dari Kementerian Keuangan Indonesia dan setiap pemangku kepentingan PT SMI.

Untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan bagi investor, pemerintah, dan masyarakat, PT SMI memiliki tiga pilar sinergis untuk membantu menjalankan perannya; Pembiayaan & Investasi, Layanan Konsultasi, dan Pengembangan Proyek.

Mengkhususkan diri dalam pembiayaan infrastruktur, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang seluruh modalnya dimiliki sepenuhnya oleh Negara Republik Indonesia di bawah Kementerian Keuangan yang dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 100/PMK. 010/2009 tentang Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur dengan 8 (delapan) sektor operasional yang dapat dibiayai oleh PT SMI, yaitu; jalan dan jembatan, transportasi, minyak dan gas, telekomunikasi, pengelolaan sampah, listrik, irigasi, dan penyediaan air minum.

Mandat PT SMI memiliki dua fokus utama:

  • Memberikan manfaat dan berkontribusi kepada masyarakat melalui tindakan sadar sosial dan ekonomi.

  • Mempromosikan keberlanjutan melalui Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dan mitigasi perubahan iklim.

Didirikan pada tahun 2009 sebagai penggerak pertumbuhan sosial, ekonomi, dan lingkungan di Indonesia melalui berbagai layanan pengembangan keuangan, termasuk untuk mendukung penerapan skema Pemerintah dan Badan Usaha (KPS).

Pada tahun 2015, Pemerintah mengalihkan aset dan fungsi Pusat Investasi Pemerintah (PIP) kepada PT SMI, dengan salah satu fungsinya adalah pembiayaan kepada pemerintah daerah dan proyek panas bumi. Oleh karena itu, melalui Surat OJK Nomor S-48/D.05/2015 tanggal 30 April 2015, PT SMI memperoleh izin untuk perluasan sektor, termasuk infrastruktur sosial (rumah sakit, pasar, terminal, dll), infrastruktur pariwisata, dan rolling stock. .

Pada tahun 2019, PT SMI kembali memperoleh izin perluasan sektor dari OJK, melalui Surat OJK Nomor S-7/D.05/2019 tanggal 12 Februari 2019 tentang Persetujuan Penambahan Obyek Pembiayaan Infrastruktur yang meliputi; prasarana sumber daya air dan irigasi, prasarana sistem pengelolaan sampah, prasarana informatika, prasarana energi terbarukan, prasarana konservasi energi, prasarana dan sarana olah raga, serta kesenian, dan prasarana perumahan rakyat.

Melalui perluasan sektor-sektor tersebut, PT SMI dapat semakin memberikan solusi inovatif bagi pembangunan Indonesia yang berkontribusi aktif dalam pengentasan kemiskinan, ketersediaan akses kebersihan atau sanitasi, kesehatan, pendidikan dan teknologi, serta pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) lainnya di Indonesia.

Transportasi

Jalan

Irigasi

Telekomunikasi

Efisiensi Energi

Kelistrikan

Minyak & Gas Bumi

Selokan

Air Bersih

Perkeretaapian

Pendidikan

Kesehatan

Lembaga Pemasyarakatan

Fasilitas Perkotaan

Pariwisata

Zona Infrastruktur

Perumahan Rakyat

Informatika

Sumber Mata Air

Sistem Pengolahan Limbah

Fasilitas Olahraga

Fasilitas Kesenian

Energi Terbarukan & Konservasi Energi

Sejarah PT SMI

  

Lihat lebih detil
Visi, Misi dan Nilai

PT SMI memiliki tanggung jawab untuk membantu membangun masa depan yang lebih baik bagi Indonesia dan masyarakatnya. Kami memberik... Lihat lebih detil

Struktur Organisasi

  

Lihat lebih detil
Manajemen

PT SMI memiliki kebijakan non-afiliasi dan non-keluarga yang ketat untuk setiap anggota dewan dan pemangku kepentingan untuk menghindari konflik kepentingan... Lihat lebih detil

Struktur Perusahaan

PT SMI merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan seluruh sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia, yang diwakili oleh Menteri Keuanga... Lihat lebih detil

Penghargaan

memberikan nilai tambah kepada pemegang saham dan pemangku kepentingan serta membantu perekonomian nasional dalam perannya sebagai Katalis dan/atau Fasilitat... Lihat lebih detil