EN ID
News Updates 13 July 2016
Share: https://ptsmi.co.id/cfind/source/thumb/images/icon/cover_w20_h20_share-fb.png https://ptsmi.co.id/cfind/source/thumb/images/icon/cover_w20_h20_share-tw.png https://ptsmi.co.id/cfind/source/thumb/images/icon/cover_w20_h20_share-link.png

SMI Siap Jaring Dana Repatriasi Rp30 Triliun

Jakarta, CNN Indonesia -- PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) menyatakan siap menyerap dana repatriasi hasil kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) sampai Rp30 triliun. “Arahannya kira-kira Rp30 triliun,” tutur Direktur Keuangan dan Investasi SMI Edwin Syahruzad, kemarin. Edwin mengungkapkan perusahaannya telah menyiapkan beberapa instrumen untuk menampung aliran dana masuk diantaranya obligasi, surat utang jangka menengah (Medium Term Notes), dan Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT). “Masalah penerbitan instrumen kami sesuaikan dengan timing, yield, dan juga dengan animo investor,” ujarnya. Menurut Edwin, instrumen obligasi dinilai paling fleksibel untuk saat ini bagi perseroan. Sesuai Undang-undang Pengampunan Pajak, tenor obligasi setidaknya tiga tahun untuk menjamin bahwa dana repatriasi tidak keluar dari Indonesia. Perseroan, lanjut Edwin, tengah memproses pengajuan izin penerbitan terkait Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi pada paruh kedua tahun kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Masih dalam proses saat ini,” ujar Edwin tanpa menyebut target obligasi yang bakal dirilisnya. Lebih lanjut, dana masuk tersebut nantinya digunakan sebagai alternatif pembiayaan sejumlah proyek infrastruktur, salah satunya proyek jalan tol nasional. “Kami juga menyadari bahwa tidak akan secepat itu (dana) disalurkan yang penting kami menyukseskan bahwa ada alternatif instrumen yang bisa menjadi sarana buat menampung dana repatriasi dan instrumen itu aman serta memiliki dampak pada infrastruktur,” ujarnya.   Source
Back to News

Other News Updates